Senin, 18 Mei 2009

Fiqhul Ikhtilaf antara Perbedaan Yang Dibolehkan dan Perpecahan Yang Dilarang

Fiqhul Ikhtilaf, antara perbedaan yg dibolehkan dan perpecahan yg dilarang.
oleh: Dr. Yusuf Qaradhawi

Bekerja sama dalam masalah yang disepakati

Orang yang mengamati kondisi Ummat Islam dewasa ini pasti akan meyakini bahwa persoalan Ummat bukanlah terletak pada masalah tarjih salah satu dari dua atau banyak pendapat dalam masalah-masalah khilafiah yang didasarkan pada ijtihad atau taqlid.Toh, orang yg keliru dalam masalah ini, seperti disebutkan oleh
nash syari'at sendiri, tetap terjamin mendapatkan pahala. Tetapi persoalan ummat yg sebenarnya terletak pada pengabaian masalah masalah yg telah disepakati oleh semua madzhab yg ada di dalam ummat.
Kendatipun pendapat salaf dalam masalah ini lebih selamat dan kuat. Persoalan kaum muslimin bukanlah dengan orang yg menta'wilkan ayat-ayat sifat dan hadits-haditsnya. Persoalan yg sesungguhnya adalah dengan orang yg mengingkari Dzat dan semua sifat dari para budak pemikiran yg diimport dari barat dan timur.
Persoalan kaum muslimin bukan dengan orang yg mengartikan "bersemayam di atas 'Arsy' dengan 'berkuasa' atau
'kiasan tentang keagungan kekuasaan-Nya'. tetapi persoalan kaum muslimin yg sebenarnya ialah dgn orang2 yg mengingkari 'Arsy dan Rabbul 'Arsyi.
Persoalan kaum muslimin bukan dengan orang yg membaca basmalah secara jahar atau secara pelan atau tidak membacanya, di dlm shalat. Juga bukan dgn org yg bersedekap atau tidak tangannya pada waktu ruku' atau tidak mengangkatnya dan lain sbgainya. Tetapi persoalan kaum Muslimin yg sebenarnya ialah dgn orang2 yg tidak pernah sama skali ruku' dan sujud kepada الله .
Persoalan kaum muslimin bukan dgn org yg mengambil salah satu madzhab yg mu'tabar mengenai penentuan bulan ramadhan atau syawwal, tetapi dgn org yg tdk pernah sm skali berpuasa di bulan ramadhan.
Persoalan kaum muslimin bukan dgn org yg tidak memakai cadar atau tidak menutup kedua tangannya dgn sarung tangan, sbgaimana pndapat sbagian ulama', tetapi dgn org yg membuka kepala, leher
dan paha yg membuat dahi berkerut.
Persoalan yg sesungguhnya terletak pada kerapuhan aqidah, tdk dilaksanakanya syari'at, kerusakan moral, pengabaian shalat, tersebarnya kemaksiatan, korupsi, ditinggalkannya kwajiban2 dasar, pemberian loyalitas kepada musuh2 الله , RasulNya dan kaum mu'minin, dan lain sebagainya.
Persoalan kaum muslimin terletak pada tdk difungsikannya akal, pembekuan pikiran, pembisuan kehendak, pemasungan kebebasan, perampasan hak asasi, pengabaian kewajiban, tesebarnya egoisme,
pengabaian Sunnah2 الله tentang alam dan masyarakat, kesewenang-wenangan para penguasa terhadap rakyat, kebrutalan kekuatan atas kebenaran dan lain sebagainya.
Persoalan Ummat Islam yg sbenarnya terlihat dgn jelas pada pengabaian rukun2 Islam, prinsip2 keimanan dan dasar2 ke-ihsan-an. Tiga prinsip agama yg pernah ditanyakan Jibril kpd Rasulullah SAW dlm sbuah hadits shahih yg masyur. Sabda Rasulullah SAW: "ia adalah Jibril, datang untuk mengajarkan agama kepada kalian".
mengajarkan tiga prinsip agama, meliputi aqidah dan amal, baik yg zhahir ataupun batin.
Oleh sebab itu para da’i Islam yg memiliki kesadaran masalah Ini berkewajiban utk menekankan da’wahnya pd masalah2 Kesepakatan sebelum menggarap yg lainnya. Mereka harus mengangkat syi’ar ”bekerjasama dalam masalah yg disepakati” karena kerjasama itu merupakan kewajiban dan kebutuhan.
Kewajiban yg diwajibkan oleh agama dan kebutuhan yg dituntut oleh masyarakat.
Saya yakin bahwa masalah-masalah yg kita sepakati iani tidaklah kecil atau sedikit. Ia memerlukan kerja keras yg tidak kenal lelah dan berhenti. Ia memerlukan tekad yg kuat dan pemikiran mendalam serta beraneka potensi yg membangun.
Tidakkah kita sepakat bahwa Al-Quran adalah kalam الله dan Muhammad saw adalah utusan الله ?
Tidakkah kita sepakat bahwa الله satu dan Esa, tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, tiada sekutu bagi-Nya?
Tidakkah kita sepakat bahwa الله ta’ala disifati dgn segala sifat kesempurnaan, bersih dari segala bentuk kekurangan? Tidakkah kita sepakat atas semua Al Asma’u l-Husna yg disifatkan al Quran kepada Rabb Yang Maha Tinggi?
Marilah kita bekerjasama dalam menanamkan nilai-nilai keimanan dan Al Quran pada jiwa generasi muda, seraya membuang jauh-jauh perdebatan filsafat serta ilmu kalam dan pengaruh ajaran-ajaran lain yg menimbulkan kebingungan dan pertentangan.
Tidakkah kita sepakat bahwa atheisme merupakan ancaman terbesar bagi ummat manusia?
Marilah kita bekerjasama dalam membentengi generasi muda dari wabah atheisme dan segala ‘pengantar’ nya berupa keraguan dan syubhat yg menggerogoti aqidah dan mengotori pemikiran. Marilah kita nyalakan cahaya keimanan dgn hakekat wujud yg terbesar dan tertinggi yaitu wujud الله Yang Maha Tinggi, Yang menciptakan dan menyempurnakan ciptaan, Yang menentukan (taqdir) dan memberi hidayah.....seraya memanfaatkan sains dan teknologi modern yg hampir-hampir menjadikan kita melihat Allah secara nyata dalam keindahan dan keanggunan ciptaan-Nya.
Bukankah kita sepakat bahwa beriman kepada hari akhirat, keadilan balasan di akhirat dan adanya sorga dan neraka, merupakan rukun dalam setiap agama khususnya dalam agama Islam?
Keimanan ini disamping keimanan kepada الله akan menumbuhkan kesadaran agama secara internal yg mendorong kepada setiap kebaikan dan mencegah setiap kejahatan.
Marilah kita bekerjasama dalam memperkuat keimanan kepada akhirat dan keyakinan akan balasan. Marilah kita usir segala syubhat yg berusaha mendangkalkan aqidah yg agung ini, atau segala bentuk syahwat yg menggoda manusia sehingga melalaikannya dari keyakinan ini.
Tidakkah kita sepakat atas rukun-rukun amaliah Islam yg lima?
Mengapa kita tidak bekerjasama dalam meningkatkan pengajaran rukun-rukun tersebut kepada kaum muslimin dan mencari cara yg terbaik untuk menda’wahkanya kepada mereka, dengan menggunakan berbagai cara audiovisualnya yg ada?
Tidakkah kita sepakat atas pilar-pilar keimanan yg enam: beriman kepada الله , malaikat2-Nya, kitab2-Nya, rasul2-Nya, hari akhir, dan taqdir baik yg buruk ataupun yg baik?
Mengapa kita tidak bekerjasama dalam memperjelas, memperkokoh dan menyampaikannya dalam akal dan hati kaum muslimin dengan bahasa yg sederhanan sesuai dengan kesederhanaan Islam, kejelasan Al Quran dan kemajuan sarana komunikasi di masa sekarang? Kita dapat berbuat demikian tanpa melibatkan diri ke dalam perdebatan kalamiah yg dilakukan oleh sebagian orang di masa lalu atau di masa sekarang. Cukuplah kita menetapkan apa yg ditetapkan Al Quran dan menafikan apa yg dinafikan Al Quran.
Tidakkah kita menyepakati makarimul akhlaq yg Rasulullah saw diutus untuk menyempurnakannya? Seluruh sirah-nya merupakan pengejawantahan daripadanya, baik berupa Akhlaq Rabbaniah seperti tawakkal kepada الله , syukur atas nikmat2-Nya, shabar menghadapi cobaan2-Nya, selalu mengingat-Nya dan lain sebagainya. Ataupun Akhlaq Insaniah seperti jujur, amanah, tepat janji, beranik murah hati, malu, tawadhu, disiplin, bekerjasama dan lain sebagainya?
Marilah kita bekerjasama dalam mensosialisasikan keutamaan2 ini pada diri generasi muda dan tua. Marilah kita bekerjasama dalam mengusir segala kerendahan dan kenistaan yg bertentangan dengan nilai-nilai kebaikan tersebut serta menghancurkan individu dan jama’ah, yg oleh Imam Al Ghazali disebut sebagai Muhlikat (hal-hal yg menghancurkan).
Tidakkah kita sepakat atas sejumlah hukum syari’ah yg secara tegas dinyatakan oleh Al Quran dan As Sunnah serta disepakati oleh Ummat sehingga telah membentuk kesatuan pemikiran, perasaan dan perilaku?
Marilah kita bekerjasama dalam memelihara, mengaplikasikan dan melindungi dari permainan orang-orang yg ingin mengubah hal-hal yg qath’i (tegas dan gamblang) menjadi hal-hal yg zhani (samar-samar); hal-hal muhkamat menjadi hal-hal yg mutasyabihat. Juga dari orang-orang yg menjadikan agama sebagai “ramuan lezat” yg mereka racik sesuai dengan selera rendah dan kepicikan akal mereka atau sesuai dengan selera para penguasa dan keinginan syetan.
Tidakkah kita sepakat bahwa zionisme pada hari ini merupkan bahaya yg mengancam seluruh eksistensi kita, yakni eksistensi, agama, militer, ekonomi, politik, sosial, akhlaq dan peradaban?
Tidakkah mereka (yahudi) ingin menghancurkan Al Aqsha dan membangun Haikal diatasnya? Tidakkah mereka berambisi merencanakan, bekerja dan sampai pada akhirnya kepada apa yg mimpi-mimpi yg oleh para pelamun dianggapnya sebagai mustahil? Lihatlah, mereka telah berhasil merebut tanah Quds dan mengusir penduduknya hingga hari ini. Mereka memerangi kita dgn logika agama yg membangkitkan keimanan orang2 yahudi kepada taurat, talmud dan ramalan para nabi mereka?
Mengapa kita tidak bekerjasama dlm memerangi mereka dgn cara dan senjata yg sama? Kita perangi ke-yahudi-an mereka dan menghapuskannya dengan ke-Islam-an yg abadi. Kita perangi taurat mereka yg palsu dengan Al Quran kita yg terpelihara. Kita perangi talmud yg penuh kebatilan dengan warisan Sunnah kita yg penuh hakekat kebenaran?
Mengapa kita tidak bekerjasama dalam menghadapi Zionisme yg sedang bergerak menyerbu afrika dan asia, termasuk diantaranya negeri2 Islam atau mayoritas berpenduduk muslim?
Tidakkah kita sepakat bahwa barat sampai hari ini belum terlepas dari semangat perang salib, bahkan semangat ini masih senantiasa menggerakkan sebagian tindakannya sebagaimana terlihat dgn nyata diberbagai peristiwa dan kasus? Semangat ini tampak dalam sikap negara-negara barat terhadap kasus salman rusydi yg murtad, kasus jilbab para mahasiswi di prancis, kasus pemburuan aktivis kebangkitan Islam atau apa yg mereka namakan sebagai ‘kaum fundamentalis Islam’.
Jika demikian halnya, marilah kita bekerjasama dalam menghadapi perang salib baru yg menggunakan beraneka ragam senjata baru dan fasilitas serba canggih.
Tidakkah kita sepakat bahwa kristenisasi sedang menyerbu dunia Islam dgn berbagai sarana modern dan kekuatan yg sangat besar? Mereka menyerbu minoritas Islam yg berpencar diberbagai belahan dunia, dan memanfaatkan, kemiskinan, kebodohan, kelaparan dan wabah penyakit yg dihadapi oleh ummat kita di afrika dan asia, untuk memurtadkan mereka !!!
Marilah kita bekerjasama dalam menghadapi serbua agama yg diarahkan kepada ummat ini dan prinsip aqidahnya. Mari kita berkorban untuk membela kebenaran kita, sebagaimana mereka telah berkorban untuk membela kebathilan mereka.
Tidakkah kita sepakat bahwa komunisme memerangi aqidah, pemikiran dan negeri kita? Tidak cukup dengan merampas sejumlah negeri Islam yg sangat mahal, yg kemudian digabungkan ke dalam negeri komunis (bhukara, samarkand, tasykand, azbekistan dan lainnya), mereka juga ingin mencaplok negeri-negeri lainnya, seperti afghanistan yg kini sedang berjihad melawan kekuatan rusia lebih dari sepuluh tahun dan telah berhasil memaksa mundur tentara rusia.
Marilah kita semua bekerjasama dalam melawan serbuan ideologi, politik, pemikiran dan militer kaum marxis-komunis. Marilah kita lindungi anak2 dan negeri2 kita dari gerakan invasi merah yg mengancam aqidah, syari’ah, akhlaq, tradisi dan eksistensi kita. Khususnya setelah komunisme mulai merevisi prinsip2 dan dasar2 pemikirannya (perestroik dan glastost), sebagaimana kita saksikan di eropa timur dan di dalam negeri rusia sendiri dimasa pemerintahan michael gorbachev.
Tidakkah kita sepakat bahwa ratusan juta kaum muslim diseluruh penjuru dunia masih belum mengetahui ajaran-ajaran dasar atau aksiomatika Islam yg disepakati keharusannya untuk diketahui dan diamalkan? Mereka tidak mengetahui Islam kecuali namanya dan tidak mengenal Al Quran kecuali tulisannya. Kebodohan dan kekosongan inilah yg dijadikan sasaran empuk oleh kaum misionaris kristen dan marxis untuk melancarkan serbuannya kepada ummat Islam.
Marilah kita bekerjasama dalam mengajarkan ‘alfabeta’ Islam dan dasar2 aqidah, ibadah, akhlaq dan adab yg tidak diperselihsihkan oleh para ulama’. Pekerjaan ini saja memerlukan pengerahan potensi yg sangat besar sehingga akan melupakan kita dari masalah2 khilafiah yg senantiasa menjadi bahan perdebatan berkepanjangan.
Tidakkah kita sepakat bahwa sebagian besar dari empat milyar penduduk bumi ini belum mengenal Islam? Kalaupun sebagiannya telah mengenal Islam, melalui bacaan atau ceramah, maka pengenalannya itu dalam bentuk yg tidak utuh atau dirusak sehingga tidak memberikan dorongan untuk mengkajinya lebih lanjut. Mereka ini pada hakekatnya belum mendapatkan da’wah Islam secara benar.
Kita bertanggung jawab untuk menyampaikan da’wah Islam kepada semua penduduk bumi dengan bahasa yg mereka pahami, agar mereka dapat mengenal Islam secara benar dan tidak menjadi korban kejahatan musuh2 Islam yg telah merusak gambaran yg hanif ini.
Mengapa kita tidak bekerjasama menggarap pekerjaan yg sangat besar ini serta mempersiapkan da’i dan dana yg memadai sesuai dengan tingkat urgensinya? Orang2 yahudi telah bekerjasama sehingga mampu mendirikan sebuah negara di tengah negara2 arab dan Islam. Orang2 nasrani juga bekerjasama mengkristenkan dunia khususnya dunia Islam. Mengapa kita tidak bekerjasama dalam menyebarkan Islam dan memperkenalkan kepada dunia sebagaimana mereka lakukan?
Orang2 nasrani menyebarkan injil dalam ratusan bahasa dan ribuan dialek. Sementara kita tidak mampu menyajikan terjemahan Al Quran secara benar dan terpercaya ke dalam beberapa bahasa dunia yg paling populer sekalipun, apalagi ke dalam bahasa2 lainnya?
Tidakkah kita sepakat bahwa gerakan sekularisme baik yg berideologi kanan atau kiri, tengah mengerahkan dana dan upaya secara besar2 an utk menghentikan pelaksanaan syari’at Islam dan mengahalangi setiap ajakan ke arahnya? Mereka merusak gambaran syaria’at Islam di kalangan masyarakat muslim yg pada akhir2 ini semakin gencar menuntut pelaksanaan syari’at Islam di negaranya masing-masing.
Mengapa para pemikir dan aktivis Islam, dari berbagai kelompok dan kecenderungan, tidak bekerjasama untuk menghadapi gerakan sekularisasi yg didukung dan dibantu oleh kekuatan2 anti Islam baik dari barat ataupun timur?
Akhirnya, mangapa para pemikir dan aktivis Islam tidak melupakan perselisihan mereka mengenai masalah2 juz’iah-ijtihadiah, untuk kemudian menyatukan barisan dan front mereka dalam menghadapi kekuatan2 besar yg bersepakat menghancurkan mereka?
Sesungguhnya masalah2 yg disepakati tidaklah sedikit dan kecil. Ia memerlukan pergerakan total dari front Islam secara luas, baik berupa pemikiran, waktu ataupun segala bentuk potensi dan kemampuan yg mereka miliki. Sekalipun demikian, semuanya itu belum cukup untuk mengisi kekosongan, merealisasikan cita-cita dan mencapai sasaran yg diinginkan.
Haram bagi front Islam untuk bertengkar sesama mereka hanya masalah jenggot, baju tsaub, cadar, sedekap, ta’wil, tafwidh, menggerakkan telunjuk dalam tasyahhud dan lain sebagainya, sedangkan masalah2 besar tersebut diabaikan.
Ditinjau dari segi sebab dan akarnya, ada dua bentuk ikhtilaf (perselisihan):
a. ikhtilaf yg disebabkan oleh faktor akhlaq
b. ikhtilaf yg disebabkan oleh faktor pemikiran

A.ikhtilaf yg disebabkan oleh faktor akhlaq ini diketahui oleh para ulama’ yg memperhatikan beraneka motifasi dari berbagai sikap dan peristiwa. Diantara sebab-sebabnya:
- membanggakan diri dan mengagumi pendapatnya sendiri.
- Buruk sangka kepada orang lain dan mudah menuduh orang lain tanpa bukti.
- Egoisme dan mengikuti hawa nafsu. Diantara akibatnya: ambisi terhadap kepemimpinan atau kedudukan.
- Fanatik terhadap pendapat org lain, mazhab dan golongan.
- Fanatik kepada negeri, daerah, partai, jama’ah atau pemimipin.
Semua ini adalah akhlaq tercela dan muhlikat (hal yg mencelakakan) dalam pandangan para ulam’u l-qulub (ulama yg menyelidiki masalah hati). Wajib atas muslim awam apalagi aktivis Islam dan da’i untuk berusaha menghindari sifat-sifat tercela di atas.
Ikhtilaf yg timbul karena perangai yg tercela ini adalah perselisihan yg tidak terpuji bahkan termasuk kategori perpecahan yg tercela.

B.Ikhtilaf yg timbul karena faktor pemikiran. Ikhtilaf ini timbul karena perbedaan sudut pandang mengenai suatu masalah, baik masalah alamiah ataupun masalah amaliah, contoh dalam masalah ilmiah adalah perbedaan menyangkut cabang-cabang syari’at dan beberapa masalah aqidah yg tidak menyentuh prinsip2 yg pasti. Sedang dalam masalah amaliah adalah perbedaan mengenai sikap2 politik dan pengambilan keputusan atas berbagai masalah, akibat perbedaan sudut pandang, kelangkapan data dan informasi, pengaruh2 lingkungan dan zaman.
Diantara contoh yg paling nyata adalah perbedaan pendapat antara para aktivis Islam mengenai metode2 islah dan perubahan yg dicita-citakan:
- apakah dimulai dari atas atau dari bawah?
- Apakah kita mengutamakan cara revolusi dan kekerasan atau cara bertahap dan keluwesan?
- Apakah diutamakan kudeta militer atau perjuangan politik, ataukah takwin tarbawi (pembinaan)?
- Apakah kita memberikan prioritas kepada aktivitas sosial ataukah kepada pembentukan kader2 ?
- Apakah dibolehkan adanya beberapa gerakan Islam dimana masing-masing daripadanya bekerja dilapangan tertentu ataukah satu gerakan yg mencakup menyeluruh?
Dan pertanyaan2 lainnya yg tidak sedikit jumlahnya.